METROPOLIS

Kecamatan Tenggarong Sosialisasikan Program Rp50 Juta Per RT

Suasana Rapat Sosialisasi Program 50 Juta Per RT Kecamatan Tenggarong. (Foto: Elmo/Kate.id)

KUTAI KARTANEGARA, Kate.id – Pemerintah Kecamatan (Pencam) Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan sosialisasi yaitu Program Rp50 Juta Per RT kepada 331 Ketua RT Kelurahan dan Desa di Tenggarong. Ini merupakan program dedikasi Bupati dan Wakil Bupati, Edi Damansyah dan Rendi Solihin.

Camat Tenggarong Sukono mengatakan sosialisasi diadakan untuk menjelaskan sekaligus petunjuk teknis penggunaan dana Rp50 Juta Per RT. Dengan mengajak setiap Ketua RT, diharapkan dapat berembuk bersama agar program dapat berjalan dengan baik.

“Banyak usulan dari masing-masing RT yang berbeda. Kami menampung semua aspirasi RT tiap wilayah,” ungkap Sukono.

Sesuai ketentuan program, lanjutnya, untuk pencairan pertama telah disepakati agar RT dapat membeli sepeda motor jenis Vario 125 CC. Hal ini dikarenakan banyaknya keluhan RT terkait alat transportasi yang tidak ada apabila ada keperluan dinas ke Tenggarong.

“Saat ini untuk batas pencairan semua sudah dibatasi, tetapi semua sudah masuk di Kecamatan. Tinggal sekarang kalau Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disahkan DPRD, tinggal kita susun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan usulkan,” ungkap Sukono.

“Setelah RKA DPA disahkan kami langsung kejar, sebelum akhir tahun kami selesaikan,” tegasnya. (lmo)

Editor: Lukman Maulana

Comments

POPULER

To Top