
KUTAI KARTANEGARA, Kate.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mulai berlangsung. Saat ini, Pilkades Serentak tersebut memasuki proses validasi dan verifikasi berkas bakal calon Kades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kukar Arianto mengatakan, prosesi ini akan berlangsung hingga 11 Juli 2022 mendatang. Proses verifikasi berkas bakal calon Kades akan memakan waktu hingga 20 hari.
“Setelah diverifikasi 20 hari nanti dilihat hasilnya. Jadi kami minta bagi calon Kades yang berkasnya belum lengkap atau masih ada yang tertinggal akan diberi waktu tambahan lima hari hingga 15 Juli 2022 untuk melengkapi dan menyesuaikan,” ungkap Arianto.
Setelah tahap verifikasi, nanti akan diketahui berapa calon Kades yang mendaftar di desanya masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman kepada publik. Guna meminta tanggapan masyarakat terhadap calon-calon kades yang sudah melengkapi berkasnya.
“Itu nanti diumumkan oleh panitia secara terbuka. Minta klarifikasi apakah mereka ini punya masalah atau apa. Silakan dilaporkan secara tertulis oleh masyarakat di desa itu, waktunya satu pekan,” terangnya.
Bagi Desa yang memiliki calon Kades lebih dari lima orang, akan dilakukan tahapan seleksi tambahan. Hal ini sebagai ketentuan bakal calon kades yang akan dipilih tidak boleh kurang dari dua dan lebih dari lima. Pun dia tegaskan tidak ada kotak kosong.
“Minimal dua yang mendaftar, enggak ada istilah kotak kosong. Kalaupun ada kami tunda sampai ada pemilihan serentak berikutnya,” tutup Arianto. (lmo)
Editor: Lukman Maulana
