KUTAI KARTANEGARA, Kate.id –
Kamis (2/9/2021) menjadi hari mengharukan, bagi anak yatim piatu yang ditinggal orang tuanya karena terpapar Covid-19. Pasalnya Pemprov Kaltim melalui Wakil Gubernur (Wagub) Hadi Mulyadi memberikan santunan untuk meringankan beban hidup.
“Pemprov Kaltim memberikan bantuan santunan kepada 700 anak yatim piatu se-Kaltim, yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19, ” ungkap Hadi, di ruang serba guna kantor Bupati Kukar.
Pemprov Kaltim merencanakan juga akan memberikan tunjangan kepada keluarga yang ditinggal. Dengan kisaran yang akan diterima sebesar Rp 10 juta per keluarganya.
Hadi melanjutkan, bantuan tunjangan keluarga yatim piatu tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPRD Kukar. Supaya ada kesepakatan terkait penganggarannya.
“Kami rencanakan dana yang diperlukan sekitar Rp 50 miliar,” ucap Hadi.
Orang nomor dua di Kaltim itu memberikan motivasi, di hadapan perwakilan anak yatim piatu tersebut. Untuk tetap bersabar, karena Allah hanya menguji hambanya sesuai kemampuan hambanya.
“Banyaklah berdoa dan berusaha terus, ” tandasnya.
Mewakili Bupati Kukar, Asisten 1 Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat memastikan jajaran Dinas Sosial (Dinsos) sudah mendata mana anak yatim piatu yang berhak mendapatkan santunan dari Pemprov Kaltim tersebut.
“Per 2 Septermber 2021, ada 165 anak kategori yatim piatu yang bakal terima santunan dari Pemprov Kaltim,” sebutnya.
Santunan uang yang diterima per anaknya sebesar Rp 2 juta. Pemkab Kukar juga akan membantu korban Covid-19 yang meninggal dunia, namun harus ditunjang dengan regulasi pendukungnya seperti Perda.
Bukan hanya berupa santunan uang, Pemkab juga menjamin keberlangsungan pendidikan sampai tingkat SMA atau Perguruan Tinggi bagi anak yatim piatu korban Covid-19
“Kami juga berkomitmen untuk membantu pendidikan anak yatim piatu,” pungkasnya. (dan)
Editor: Lukman Maulana
