
JAKARTA, Kate.id – Selebritis Raffi Ahmad tengah menjadi perhatian. Lantaran diduga melanggar protokol kesehatan dalam pesta yang dilakukan usai disuntik vaksin Covid-19.
Ironisnya, Raffi merupakan salah satu selebriti yang berkesempatan mendapatkan vaksin Covid-19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan.
Lantas Raffi disebut-sebut hadir dalam suatu pesta. Keberadaan Raffi dalam sebuah acara pesta pada Rabu malam diketahui dari unggahan Instagram story di akun @anyageraldine dan akun pribadinya @raffinagita1717.
Dalam unggahan tersebut, Raffi berkumpul bersama istrinya Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten, dan Sean Gelael tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Jika benar melanggar protokol kesehatan, Raffi terancam Pasal 93 UU Karantina Kesehatan No 6/2018.
“Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).”
Raffi lantas memberikan klarifikasi. Melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya, suami Nagita Slavina itu meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga Jokowi atas kegaduhan yang terjadi.
Dia juga mengakui kesalahannya yang telah melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak memakai masker.
“Terkait kejadian tadi malam saya ingin sedikit klarifikasi. Tetapi sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, saya minta maaf kepada bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di sekretariat presiden dan juga sekali minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam,” kata Raffi Ahmad dalam video unggahannya.
Dikatakan bahwa acara yang dihadirinya itu diadakan di kediaman ayah dari salah satu temannya. Dia juga menjelaskan bahwa sebelum masuk ke rumah sudah menjalankan protokol kesehatan.
“Di situ kondisinya juga memang sebelum masuk ke rumahnya mengikuti protokoler. Tetapi pas di dalam kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker, ada yang foto, tapi apa pun itu saya juga minta maaf karena kejadian ini jadi heboh,” ujar Raffi Ahmad.
Suami Nagita Slavina itu mengaku tidak ingin mengecewakan banyak pihak. Apalagi dia juga baru saja menjadi orang yang pertama kali mendapatkan giliran vaksin Covid-19 sebagai perwakilan generasi muda.
“Saya juga tidak ingin mengecewakan banyak pihak. Apalagi kemarin juga saya beruntung banget Alhamdulillah dapat kesempatan untuk divaksin yang pertama,” tuturnya.
“Maka dari itu permintaan maaf saya untuk masyarakat Indonesia, untuk pak Presiden, untuk semuanya yang sudah kemarin mempercayai saya,” sambungnya.
Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan menyelidiki lokasi kerumunan yang diduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan melibatkan selebriti Raffi Ahmad.
Kapolres Mampang Prapatan Sujarwo mengkonfirmasi lokasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Jalan Prapanca Dalam Nomor 3, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Pasti kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu, yang kami cek di berita itu sekitar jam 11.30 WIB tadi di beberapa media,” ujar Sujarwo.
Dia menjelaskan lokasi yang diduga menjadi tempat pesta tersebut merupakan milik orang tua salah seorang pesohor.
Namun saat pihaknya melakukan konfirmasi di lokasi kejadian perkara, tamu yang diundang dalam acara tersebut relatif sedikit dan tidak ada terlihat jajaran mobil.
“Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan, tidak mengeluarkan izin. Memang hambatannya sulit untuk mendeteksi, karena di permukiman, tapi berita yang viral itu membuka penelusuran,” ujar dia.
Polisi memastikan lokasi tersebut adalah rumah pribadi, bukan tempat usaha kafe atau sejenisnya.
Menurut dia, tamu yang datang dalam acara tersebut tidak sampai 30 orang. Selain itu, mobil para tamu terparkir dalam rumah. (luk)
Editor: Lukman Maulana
